E-Banking
Perbankan Elekronik (bahasa Inggris: E-banking) yang
juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah melakukan transaksi,
pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank
yang dilengkapi sistem keamanan. Dari waktu ke waktu, makin banyak bank yang
menyediakan layanan atau jasa internet banking yang diatur melalui Peraturan
Bank Indonesia No. 9/15/PBI/2007 Tahun 2007 tentang Penerapan Manajemen Risiko
Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Penyelenggaraan internet
banking merupakan penerapan atau aplikasi teknologi informasi yang terus
berkembang dan dimanfaatkan untuk menjawab keinginan nasabah perbankan yang
menginginkan servis cepat, aman, nyaman murah dan tersedia setiap saat (24
jam/hari, 7 hari/minggu) dan dapat diakses dari mana saja baik itu dari HP,
Komputer, laptop/ note book, PDA, dan sebagainya. Di Indonesia, internet
banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu.
Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan
tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan
sebagainya
Jenis-jenis E-Banking antara lain :
1) Automated Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2) Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses
oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan
beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3) Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada
ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh
dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4) Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang
dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah)
yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer
elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5) Direct Payment (also electronic bill payment).
Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan
melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer
dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
6) Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP).
Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan
tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan
mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7) Electronic Check Conversion. Proses konversi
informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke
dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau
proses lebih lanjut.
8) Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
9) Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card”
yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan
pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales.
Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara
elektronik.
Tujuan
E-Banking
Aplikasi teknologi informasi dalam internet banking
akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan produktifitas sekaligus
meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang jauh lebih efektif
daripada bank konvensional. Tanpa adanya aplikasi teknologi informasi dalam
internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan dimanfaatkan oleh
industri perbankan. Secara umum, dalam penyediaan layanan internet banking,
bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via portal di internet,
memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan meng-update data
pribadinya
Contoh
Bank penyedia E-Banking
Contoh salah satu bank yang sudah dapat memberikan
pelayanan yang baik kepada nasabah adalah Bank MANDIRI, selain merupakan salah
satu bank terbesar di indonesia bank mandiri juga banyak menawarkan produk-
produk yang diperlukan oleh nasabah. Dimana dengan asset teknologi mutakhir
yang dimilikinya Mandiri mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking.
Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll.
Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari
coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya
di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan
adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar
teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi bila lihat
sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi
informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk
menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi
tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai
ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang
sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan,
mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia
perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen
menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga
berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Namun, bank mandiri selalu berusaha untuk menjadi
yang terdepan dan terpercaya. dengan memberikan service exellent, hingga produk
– produk terpercaya yang dapat memenuhi kebutuhan nasabahnya.
Internet banking merupakan salah satu pelayanan
perbankan yang diberikan bank mandiri tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang
akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang
ke kantor cabang. Layanan yang diberikan internet banking kepada nasabah berupa
transaksi pembayaran tagihan, informasi rekening, pemindahbukuan antar
rekening, infomasi terbaru mengenai suku bunga dan nilai tukar valuta asing,
administrasi mengenai perubahan Personal Identification Number (PIN), alamat
rekening atau kartu, data pribadi dan lain-lain, terkecuali pengambilan uang
atau penyetoran uang. Karena untuk pengambilan uang masih memerlukan layanan
ATM dan penyetoran uang masih memerlukan bantuan bank cabang.
Keuntungan
dan Kerugian E-Banking
Keuntungan bagi nasabah :
a. Nasabah tidak perlu datang ke bank untuk
melakukan transaksi perbankan.
b. Nasabah dapat melakukan transaksi perbankan kapan
saja dan dimana saja (asalkan tersedia internet).
c. Nasabah dapat menghemat waktu dan biaya
perjalanan.
Keuntungan bagi pihak bank :
a. Business expansion. Dahulu sebuah bank harus
memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal
ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di
tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas
fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas
perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena
menghilangkan batas ruang dan waktu.
b. Customer loyality. Khususnya
nasabah yang sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan
aktivitas perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di
berbagai tempat. Dia dapat menggunakan satu bank saja.
c. Revenue and cost improvement.
Biaya untuk memberikan layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih
murah daripada membuka kantor cabang atau membuat mesin ATM.
d. Competitive advantage. Bank yang
memiliki internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank
yang tidak memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin
membuka account di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
e. New business model. Internet
Banking memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat
diluncurkan melalui web dengan cepat.
Kerugian bagi nasabah :
1. apabila data password tercuri maka dana yang
dimiliki akan hilang dan pihak bank tidak bertanggung jawab karena kesalahan
berada di nasabah.
2. apabila nasabah salah transfer maka pihak bank
tidak bertanggung jawab karena kesalahan berada di pihak nasabah yang notabene
tidak semuanya benar2 mengerti proses transfer.
Kerugian bagi Bank :
1.Harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk
meminimalisir resiko di bobolnya server bank lewat e-banking
Kesimpulan
E-Banking pada dasarnya bertujuan untuk kemudahan
dalam transaksi perbankan. Penggunaan fasilitas ini akan membuat nasabah nyaman
dan juga membuat pihak bank akan mudah mengatur data-data transaksi perbankan.
Namun disamping kemudahan tersebut diperlukan pengetahuan nasabah tentang
pengunaannya agar tidak terjadi kesalahan karena dalam fasilitas ini kesalahan
penggunaan tidak ditolerir oleh pihak Bank. Lagipula sangat sulit pula untuk
misalnya mencari kesalahan di ribuan bahkan jutaan transaksi tersebut. Pihak
bank juga harus berani mengeluarkan modal demi keamanan data-data tranksaksi
tersebut
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/E-banking
http://tugasgw.wordpress.com/2009/07/11/e-banking-sistem-informasi-manajemen/
http://fibri4n.wordpress.com/2010/08/04/hello-world/
http://blog.pasca.gunadarma.ac.id/2012/05/04/kemudahan-dalam-bertransaksi-menggunakan-internetsms-banking-bank-mandiri/
KELOMPOK SOFTSKILL
Tema : E-Banking
Anggota :
1. Benyamin.S
2. Dalinta Sempaati
3. Fhadel Achmad
4. Fuad Hajar Karim
5. Purnama Abadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar